Header Ads Widget 728X90

Korban Kekerasan Seksual Minta Keadilan, Desak Penangkapan Pelaku

Korban kekerasan seksual minta keadilan atas peristiwa yang dialaminya, 

Batu Bara, Ucup News.com

Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang mahasiswi, NA (18) yang sebelumnya viral, kini memasuki babak baru. Terduga pelaku, AHA, justru melaporkan ayah korban, IL (48), ke pihak berwajib dengan tuduhan pelanggaran Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong.

Meski demikian, NA tidak gentar dan meminta keadilan. Ia menegaskan bahwa pernyataan ayahnya di media adalah benar adanya dan siap dibuktikan di pengadilan.

“Apa yang dikatakan ayah saya (IL) di media, itulah kejadian yang sebenarnya. Saya siap mempertanggungjawabkan hal ini di persidangan nanti. Saya sebagai korban meminta keadilan yang seadil - adilnya dari berbagai pihak, khususnya Polda Sumut," tegas NA.

NA juga menyebutkan bahwa bujuk rayu AHA dapat dibuktikan melalui tangkapan layar pesan WhatsApp, di mana AHA menjanjikan pernikahan kepadanya. 

Diketahui, laporan terhadap AHA telah dilakukan sejak 29 April 2025 dengan nomor registrasi : STTLP/B/637/IV/2025/SPKT/POLDA/SUMUT. Hingga kini, pihak korban menantikan langkah konkret dari Polda Sumut.

Sementara itu, IL selaku ayah korban menyatakan bahwa penyidik berencana melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam waktu dekat. Saksi Y (40) juga turut meminta Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini.

Akibat kejadian ini, kondisi psikologis NA terganggu. Keluarga berharap ia dapat segera pulih dan kembali menjalani aktivitas sebagai mahasiswi. (Red).

Posting Komentar

0 Komentar