Header Ads Widget 728X90

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Shabu, Ungkap Jejak Jaringan Narkoba di Simpang Gambus

Tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Batu Bara guna di proses lebih lanjut.

Batu Bara, Ucup News.com

Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sumatera Utara. Seorang pengedar narkoba jenis shabu berhasil ditangkap dalam operasi penggerebekan yang dilakukan di Dusun IV, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Tersangka berinisial RD alias Culit (49), seorang wiraswasta, diamankan pada saat berada di lokasi kejadian. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Lima Puluh melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan empat paket plastik klip berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto mencapai 1,12 gram. Selain itu, turut diamankan satu buah timbangan elektrik, satu unit handphone merek Nokia, satu pipet berbentuk scop, serta uang tunai sebesar Rp46.000,- yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas gerak cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk terus menekan peredaran narkoba di wilayah Batu Bara. Tidak hanya mengamankan pelaku, kami juga akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan pelaku lainnya,” ujar Kapolres. Sabtu (03/05/2025).

Saat ini, tersangka telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan dan penyimpanan narkotika secara ilegal.

Langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik serta memperluas penyidikan guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.

Polres Batu Bara juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba, sebagai bagian dari sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (Ikhw@n).

Posting Komentar

0 Komentar