Header Ads Widget 728X90

17 Kepsek Dinonaktifkan, Tersandung Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK

Sebanyak 17 kepala sekolah (Kepsek) di lingkungan Dinas Pendidikan resmi dinonaktifkan akibat dugaan pelanggaran dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Batu Bara, Ucup News.com

Suasana pendidikan di Kabupaten Batu Bara tengah diguncang. Sebanyak 17 kepala sekolah (Kepsek) di lingkungan Dinas Pendidikan resmi dinonaktifkan akibat dugaan pelanggaran dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Langkah penonaktifan ini bukan tanpa dasar. Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Batu Bara, Danil, membenarkan tindakan tersebut. Ia menyebutkan bahwa yang dinonaktifkan terdiri dari 15 kepala SD Negeri dan 2 kepala SMP Negeri, menyusul rekomendasi dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Batu Bara.

“Benar, ini merupakan tindak lanjut atas temuan inspektorat. Namun untuk detailnya, silakan konfirmasi langsung ke pihak Inspektorat,” ujarnya singkat kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Di tempat terpisah, Inspektur Pemkab Batu Bara, Hasrul Irfan, membuka sedikit tabir penyebabnya. Menurutnya, pemeriksaan inspektorat menemukan adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan para kepala sekolah tersebut.

“Mereka terbukti menyalahgunakan wewenang dalam administrasi pemberkasan seleksi PPPK tahun 2023,” jelas Hasrul.

Tak berhenti di situ, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batu Bara, Aldi Ramadhan, menambahkan bahwa penonaktifan juga terkait indikasi kuat pemalsuan data.

"Ada dugaan sejumlah kepala sekolah terlibat dalam membantu calon peserta seleksi PPPK agar lolos dengan melengkapi berkas administrasi secara tidak sah," tegas Aldi.

Meski belum ada keterangan resmi terkait sanksi lanjutan atau proses hukum yang mungkin menyusul, penonaktifan ini menjadi sorotan publik dan membuka babak baru dalam upaya penegakan integritas dalam sistem seleksi aparatur sipil negara. 

Sumber : mistar.id
Tanggal 12 Juni 2025

Posting Komentar

0 Komentar