Header Ads Widget 728X90

Dinkes Batu Bara Tunggu Juknis Bupati untuk Pantau Covid 19 Lewat SKDR

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes PPKB Batu Bara, Budi Junarman Sinaga.

Batu Bara, Ucup News.com

Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Batu Bara menyatakan siap memperkuat pemantauan kasus Covid - 19 melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR). Namun, hingga saat ini, pelaksanaan kebijakan tersebut masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Bupati.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Kementerian Kesehatan No. Sr.03.01/C/1422/2025 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap kemungkinan lonjakan kasus Covid - 19.

"Kami sudah menerima SE dari Kemenkes, namun pelaksanaannya di daerah perlu didukung juknis dari kepala daerah. Ini penting agar FKTP bisa bergerak sesuai instruksi teknis yang jelas," kata Budi Junarman Sinaga, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes PPKB Batu Bara, Kepada Wartawan, Selasa (3/6/2025).

SKDR adalah sistem pelaporan cepat yang dirancang untuk mendeteksi potensi wabah penyakit menular, termasuk Covid - 19, secara dini. Penguatan sistem ini dinilai krusial di tengah masa transisi pasca pandemi dan mobilitas masyarakat yang mulai kembali tinggi.

Budi menegaskan bahwa pihaknya siap berkoordinasi dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) begitu juknis resmi diterbitkan.

"Pemantauan secara aktif akan lebih maksimal jika seluruh perangkat daerah bergerak dalam satu jalur kebijakan," tambahnya.

Dinkes PPKB berharap, dengan adanya dukungan regulasi dari kepala daerah, upaya antisipasi terhadap penyebaran Covid - 19 bisa lebih terarah dan efektif, terutama di tingkat layanan kesehatan dasar. (Suf).

Posting Komentar

0 Komentar