Header Ads Widget 728X90

Dua IRT di Batu Bara Saling Lapor, BPC Minta Polisi Tempuh Restorative Justice

Ketua Batu Bara Pers Club (BPC), Sholeh Pelka, angkat suara. Ia mendorong agar pihak kepolisian memfasilitasi penyelesaian melalui Restorative Justice, bukan jalur pidana yang justru bisa memperkeruh suasana kampung.

Batu Bara, Ucup News.com

Dua Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Bagan Arya, Kecamatan Tanjung Tiram, terlibat perkelahian karena masalah sepele. Sayangnya, perselisihan ini justru berlanjut ke ranah hukum: saling lapor ke Polres Batu Bara dan Polsek Labuhan Ruku.

Ketua Batu Bara Pers Club (BPC), Sholeh Pelka, angkat suara. Ia mendorong agar pihak kepolisian memfasilitasi penyelesaian melalui Restorative Justice, bukan jalur pidana yang justru bisa memperkeruh suasana kampung.

“Jangan sampai kasus kecil ini menimbulkan kegaduhan publik. RJ adalah jalan damai yang manusiawi,” ujar Sholeh. Kamis (19/6/25).

Apalagi, salah satu IRT, KN, tengah merawat anak balitanya yang sakit demam tinggi.

Atas dukungan banyak pihak, KN kini telah diperbolehkan pulang. BPC berharap proses damai bisa segera ditempuh.

Restorative Justice adalah bagian dari Program Polri Presisi, solusi damai, bukan permusuhan. (Red).

Posting Komentar

0 Komentar