Header Ads Widget 728X90

Fraksi DPRD Batu Bara Sepakat Lanjutkan Pembahasan RPJP APBD 2024

Muhammad Ridwan melalui Fraksi Gerindra menyatakan menyerahkan sepenuhnya pembahasan ke Pansus, dengan catatan harus berlandaskan prinsip profesional, objektif, taat asas, dan bertanggung jawab.

Batu Bara, Ucup News.com

DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Senin (16/6/2025).

Rapat tersebut, dipimpin Ketua DPRD Safi’i, SH, dan dihadiri, Bupati Batu Bara diwakili Asisten I Setdakab Batu Bara Edwin Alzrin, S.Sos., M.Si, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, anggota dewan, perwakilan OPD, serta unsur Forkopimda.

Dalam rapat tersebut, enam fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota RPJP. Meskipun disampaikan dengan gaya dan sudut pandang berbeda, seluruh fraksi menyatakan dukungan agar pembahasan Ranperda dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya bersama Panitia Khusus (Pansus) yang akan dibentuk.

Suara Fraksi

Fraksi PDI Perjuangan, lewat Rachel Rismanauli Perangin - angin, menyatakan mendukung pembahasan lanjutan Ranperda sesuai ketentuan perundang - undangan.

Fraksi Gerindra melalui Muhammad Ridwan menyatakan menyerahkan sepenuhnya pembahasan ke Pansus, dengan catatan harus berlandaskan prinsip profesional, objektif, taat asas, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Fraksi PKS menyampaikan bahwa karena panjangnya materi LKPD 2024, pembahasan mendetail akan dilakukan bersama Pansus LKPD.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Fraksi PAN. Melalui Syaiful Bahri, fraksi ini berharap pembahasan segera dilanjutkan tanpa hambatan.

Fraksi KDRI, lewat Syahril Siahaan, SH, menilai pembahasan Ranperda penting untuk dituntaskan segera oleh Pansus demi akuntabilitas pengelolaan APBD 2024.

Sedangkan Fraksi KPN (Karya Pembangunan Nasional) menekankan urgensi penyelesaian tepat waktu, sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, yang mengatur batas waktu pembahasan Ranperda pertanggungjawaban paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Tahap Berikutnya : Pembentukan Pansus

Rapat paripurna ini menjadi awal dari rangkaian tahapan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun 2024. Selanjutnya, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan bekerja sama dengan OPD terkait untuk melakukan pembahasan lebih teknis dan mendalam.

Dengan semangat akuntabilitas dan transparansi, DPRD Batu Bara berharap proses ini berjalan tepat waktu dan sesuai regulasi demi kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Suf).

Posting Komentar

0 Komentar