![]() |
Satres Narkoba Polres Batu Bara meringkus seorang pemuda yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. |
Batu Bara, Ucup News.com
Satres Narkoba Polres Batu Bara meringkus seorang pemuda yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. Tersangka berinisial Z (23), warga Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, ditangkap pada Senin (26/5/2025) sore.
Penangkapan berlangsung di Lingkungan VI, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, sekitar pukul 18.00 WIB. Petugas turun ke lokasi setelah mendapat informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba.
“Setelah dilakukan pengintaian, personel mengamankan tersangka dan menemukan dua paket sabu seberat 1,02 gram,” kata Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., Sabtu (31/5/2025).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu, pipet skop, kotak rokok, plastik pembungkus, dan satu unit handphone Redmi warna biru. Saat diperiksa, pelaku mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya.
Tersangka kini diamankan di Mapolres Batu Bara dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan jaringan lain yang terkait dengan tersangka.
“Kami akan terus tindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus seperti ini,” tegas AKP Ramses. (Ikhw@n).
0 Komentar