Header Ads Widget 728X90

Sosialisasi ODOL, Satlantas Polres Batu Bara Sasar Sopir Truk di Warung Pinggir Jalan

Polres Batu Bara melalui Satuan Lalu Lintas terus gencar menyuarakan pentingnya keselamatan berkendara. Kali ini, sosialisasi terkait Over Dimensi dan Over Load (ODOL) serta disiplin berlalu lintas digelar langsung di tengah masyarakat.

Batu Bara, Ucup News.com

Polres Batu Bara melalui Satuan Lalu Lintas terus gencar menyuarakan pentingnya keselamatan berkendara. Kali ini, sosialisasi terkait Over Dimensi dan Over Load (ODOL) serta disiplin berlalu lintas digelar langsung di tengah masyarakat, tepatnya di Warung Pak Joni, Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (25/6/25).

Kegiatan tersebut, dipimpin Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., bersama para Kanit dan personel Satlantas. Sasarannya para pengguna kendaraan berat, khususnya sopir truk, yang kerap terlibat dalam pelanggaran ODOL.

“Sosialisasi ini bertujuan bukan hanya untuk menekan angka pelanggaran, tapi juga untuk menyelamatkan nyawa. ODOL adalah salah satu penyebab utama kecelakaan fatal di jalan raya,” ujar AKP Agnis saat memberikan pengarahan.

Dalam kesempatan tersebut, para petugas memberikan pemahaman langsung kepada para sopir tentang bahaya kendaraan dengan muatan berlebih dan dimensi tidak sesuai standar. Para pengemudi juga diberikan edukasi mengenai aturan lalu lintas yang sering diabaikan, mulai dari batas kecepatan hingga penggunaan sabuk pengaman.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana akrab ini mendapat respon positif dari masyarakat sekitar dan para sopir yang hadir. Sebagian besar mengapresiasi pendekatan humanis yang dilakukan oleh kepolisian.

“Biasanya kami hanya tahu kalau ditilang. Tapi sekarang kami jadi paham kenapa aturannya seperti itu,” ujar Budi (43), salah satu sopir truk asal Lima Puluh.

Satlantas Polres Batu Bara menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik, guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di wilayah hukum Batu Bara. (Ikhw@n).

Posting Komentar

0 Komentar