![]() |
Duka mendalam menyelimuti Kabupaten Batu Bara. Dua mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Al Washliyah meninggal dunia dalam kecelakaan tragis. |
Batu Bara, Ucup News.com
Duka mendalam menyelimuti Kabupaten Batu Bara. Dua mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Al Washliyah meninggal dunia dalam kecelakaan tragis di Jalan Lintas Lima Puluh – Simpang Dolok, pada hari Senin tanggal 28 Juli 2025 sore.
Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di tikungan kawasan Perkebunan Tanah Itam Ulu. Kecelakaan melibatkan kendaraan yang ditumpangi empat mahasiswa KKN dengan sebuah truk pengangkut gas.
Dua korban meninggal dunia di lokasi kejadian adalah Ozar Mizwar Nasution, warga Medan, dan Wira Wibawa, warga Lubuk Pakam. Sementara dua mahasiswa lainnya, Raudatun Athfa (Kutacane) dan Andini Nur Anisya (Medan Tembung), mengalami luka berat dan kini dirawat intensif di RS Bidadari Batu Bara.
Pemerintah Daerah Turut Berduka
Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, bersama Wakil Bupati Syafrizal, SE, M.AP, hadir langsung dalam prosesi pelepasan jenazah di RS Bidadari, Senin malam. Didampingi Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, dan sejumlah pejabat OPD, mereka mengantar jenazah menuju kendaraan ambulans yang membawa keduanya ke kampung halaman masing - masing.
“Ini bukan hanya duka keluarga, tapi duka kita semua. Kami menyampaikan belasungkawa sedalam - dalamnya kepada keluarga. Semoga yang dirawat segera pulih, dan yang berpulang diterima di sisi Allah SWT,” ucap Bupati Baharuddin dalam sambutan singkat penuh haru.
Suasana di rumah sakit dipenuhi isak tangis rekan - rekan korban. Para mahasiswa tampak saling menguatkan, sementara suara sirine ambulans mengiringi keberangkatan jenazah dengan suasana emosional yang mendalam.
Doa dan Harapan
Pemkab Batu Bara juga menyampaikan komitmennya untuk mendampingi proses perawatan korban selamat serta membantu koordinasi dengan pihak kampus dan keluarga korban.
Musibah ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan dalam pelaksanaan kegiatan lapangan seperti KKN. Pemerintah dan institusi pendidikan diharapkan lebih memperhatikan aspek perlindungan mahasiswa dalam menjalankan program pengabdian masyarakat. (Ikhw@n).
0 Komentar