Header Ads Widget 728X90

Razia Hotel di Batu Bara, Polisi Amankan 8 Orang dan Temukan Narkoba Serta Sajam

Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu Bara menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel dan tempat hiburan malam.

Batu Bara, Ucup News.com

Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu Bara menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel dan tempat hiburan malam, Hasilnya, sebanyak delapan orang diamankan, termasuk satu orang yang kedapatan membawa narkoba, senjata tajam, airsoft gun, dan sejumlah alat berbahaya lainnya, Rabu malam, (30/7/25).

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., M.Sc. Lokasi yang menjadi sasaran antara lain : Hotel SBJ, Wisma Bahagia, Hotel Tareso, dan Hotel Sorake di wilayah hukum Polres Batu Bara.

“Razia ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen pemberantasan penyakit masyarakat, seperti prostitusi, penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata ilegal,” ujar AKP Tri Boy dalam keterangannya.

8 Orang Diamankan, 1 Bawa Sabu dan Airsoft Gun

Dalam razia tersebut, polisi menemukan empat pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar hotel. Mereka langsung diamankan untuk pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.

Satu dari delapan orang yang diamankan, pria berinisial JM (39), warga Kabupaten Dairi, kedapatan membawa barang - barang mencurigakan, di antaranya,  1 paket sabu - sabu siap pakai, alat isap sabu (bong) lengkap dengan korek, 1 pucuk airsoft gun, 2 buah kunci T, 2 buah sangkur (sajam), 1 buah martil, 1 batang besi congkel sepanjang 50 cm, serta 2 unit handphone.

Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Batu Bara untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Identitas yang Diamankan

Dari hasil pemeriksaan awal, kedelapan orang tersebut berasal dari beberapa daerah di Sumatera Utara, dengan rentang usia antara 17 hingga 59 tahun. Mereka terdiri dari, 5 laki - laki dan 3 perempuan, berprofesi sebagai wiraswasta, petani, dan ibu rumah tangga (IRT), beberapa di antaranya berasal dari Batu Bara, Asahan, Dairi, dan Siantar.

Polisi Tegas Tindak Pekat

Kegiatan razia ini merupakan bagian dari program penegakan hukum dan pemeliharaan ketertiban masyarakat di wilayah Polres Batu Bara. Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus melakukan patroli dan razia rutin di titik - titik rawan.

“Ini peringatan bagi siapa pun yang melakukan aktivitas melanggar hukum di wilayah kami. Kami akan bertindak tegas,” tegas AKP Tri Boy.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing - masing, sebagai bagian dari partisipasi menjaga keamanan bersama. (Ikhw@n).

Posting Komentar

0 Komentar