Header Ads Widget 728X90

RPJMD 2025 – 2029 Disahkan, DPRD Batu Bara Sepakat Dorong Pembangunan Berbasis Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Batu Bara, Ucup News.com

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa (22/7/2025). Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD dan dihadiri lengkap unsur pimpinan DPRD, Wakil Bupati, OPD, dan Forkopimda.

Persetujuan ini ditandai dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD yang secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Fraksi - Fraksi Sepakat, Pembangunan Harus Berdampak Langsung pada Masyarakat

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya fokus pada pengurangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja. Mereka juga menuntut pelaksanaan RPJMD dilakukan secara akuntabel dan berdasarkan asas kepastian hukum.

Fraksi Gerindra menyuarakan pentingnya pembangunan berkelanjutan, dengan penekanan pada pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas utama.

Sementara itu, Fraksi PKS menyoroti pentingnya penyerapan aspirasi masyarakat dalam program-program RPJMD, serta mendorong sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan pembangunan yang lebih merata dan partisipatif.

Fraksi PAN memberi catatan khusus pada peningkatan pengawasan program, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama pada sektor ekonomi, pertanian, perikanan, dan pendidikan.

Fraksi KDRI dan Fraksi KPN juga menyampaikan dukungannya, dengan catatan agar seluruh OPD mampu menerjemahkan arah pembangunan ke dalam program kerja konkret dan terukur, serta memberikan apresiasi atas kinerja Bappelitbangda selama proses penyusunan RPJMD.

Disahkan Jadi Perda, Batu Bara Siap Lakukan Lompatan Pembangunan

Dengan disetujuinya RPJMD 2025–2029 oleh seluruh fraksi, DPRD dan Pemkab Batu Bara menandatangani persetujuan bersama sebagai dasar penetapan RPJMD menjadi Peraturan Daerah.

Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, SE., M.AP, dalam sambutannya menegaskan bahwa dokumen RPJMD ini akan menjadi pedoman utama dalam pembangunan Kabupaten Batu Bara selama lima tahun ke depan.

“RPJMD ini adalah komitmen bersama untuk memastikan pembangunan yang berpihak pada rakyat. Setiap program yang tertuang harus berdampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Langkah Strategis Menuju Batu Bara yang Maju dan Sejahtera

RPJMD 2025–2029 mencakup berbagai program prioritas yang menyasar pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM, dan penguatan ekonomi daerah. Dukungan politik dari seluruh fraksi DPRD menjadi fondasi kuat bagi pemerintah daerah untuk segera bergerak merealisasikan visi pembangunan daerah.

Dengan semangat kolaborasi dan pengawasan yang ketat, RPJMD ini diharapkan membawa arah baru bagi kemajuan Kabupaten Batu Bara yang inklusif dan berkelanjutan. (Suf).

Posting Komentar

0 Komentar