Header Ads Widget 728X90

RPJMD Batu Bara 2025 – 2029 Siap Disahkan Jadi Perda, DPRD Gelar Paripurna

DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) terkait Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029.

Batu Bara, Ucup News.com

DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) terkait Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029, di Ruang Paripurna DPRD, Senin (21/7/25).

Rapat tersebut, dipimpin Ketua DPRD Safi’i, S.H., didampingi Wakil Ketua Rodial. Turut hadir Asisten Pemerintahan Edwin Alzrin, S.Sos., M.Si., yang mewakili Bupati Batu Bara, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta seluruh anggota dewan.

Dalam laporannya, Ketua Pansus menegaskan bahwa Ranperda RPJMD telah melalui serangkaian proses yang mendalam. Mulai dari rapat pra - pembahasan, diskusi internal, rapat bersama OPD pengusul, kunjungan kerja ke daerah referensi, hingga konsultasi ke kementerian, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

“Melalui tahapan lengkap dan finalisasi, kami menyimpulkan bahwa Ranperda RPJMD 2025 – 2029 layak disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Ketua Pansus.

RPJMD merupakan dokumen strategis pembangunan daerah lima tahunan yang menjadi acuan dalam penyusunan program kerja pemerintah daerah. Dengan pengesahan ini, arah pembangunan Batu Bara diharapkan semakin terukur dan berkelanjutan.

Rapat ditutup dengan dukungan penuh DPRD untuk segera melanjutkan proses pengesahan melalui mekanisme formal sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku. (Suf).

Posting Komentar

0 Komentar