![]() |
Dua pria asal Jakarta diamankan bersama barang bukti berupa 28 kilogram lebih shabu dan puluhan ribu butir ekstasi dalam sebuah operasi. |
Batu Bara, Ucup News.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil menggagalkan pengiriman narkotika dalam jumlah besar yang akan dibawa ke Sumatera Selatan. Dua pria asal Jakarta diamankan bersama barang bukti berupa 28 kilogram lebih shabu dan puluhan ribu butir ekstasi dalam sebuah operasi pada Jumat (1/8/25).
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya mobil mencurigakan melintas di wilayah Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar. Mobil tersebut, sebuah Daihatsu Ayla warna hitam bernomor polisi BK 1123 YE, diduga membawa narkotika dalam jumlah besar.
Menanggapi laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Ramses P. Panjaitan, S.H. langsung bergerak melakukan penyelidikan, pengintaian, hingga pengejaran. Hasilnya, kendaraan berhasil dihentikan dan dua pria berinisial DS (37) dan GPS (32) ditangkap di tempat kejadian.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan, 26 bungkus plastik teh Cina warna hijau berisi shabu dengan total berat brutto 28.135 gram, 11 bungkus plastik transparan berisi 60.940 butir pil ekstasi berlogo trisula warna hijau, 2 tas besar hitam bertuliskan "WOYEAH", digunakan sebagai tempat penyimpanan, 3 unit handphone berbagai merek, Uang tunai Rp.517.000,-, 1 unit mobil Daihatsu Ayla, dan beberapa dokumen seperti STNK dan kartu ATM.
“Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku akan mengirimkan narkotika tersebut ke wilayah Sumatera Selatan,” ungkap AKP Ramses, Senin (4/8/25).
Jaringan Lintas Provinsi
Pengungkapan ini diduga bagian dari jaringan besar narkoba lintas provinsi. Saat ini, tim penyidik tengah mendalami peran masing - masing tersangka dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
“Kami akan mengembangkan kasus ini hingga ke akarnya, termasuk mengirimkan barang bukti ke Labfor serta melakukan gelar perkara lanjutan,” tambahnya.
Komitmen Berantas Narkoba
Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Batu Bara dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Tidak hanya menyasar pengedar, tetapi juga membongkar jaringan distribusi antarwilayah. (Suf).
0 Komentar