![]() |
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batubara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kilang padi di wilayah Kabupaten Batu Bara. |
Batu Bara, Ucup News.com
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batubara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kilang padi di wilayah Kabupaten Batu Bara, Langkah ini diambil untuk mencegah penimbunan beras dan memastikan ketersediaan stok pangan di tengah potensi kenaikan harga bahan pokok.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dan Keputusan Gubernur Sumatera Utara terkait pembentukan Satgas Pangan.
Lima kilang padi yang disidak tersebar di berbagai desa, yaitu, Kilang Padi Semangat di Desa Aras – stok 7.000 kg, Kilang Padi Tani Sejahtera di Desa Tanah Merah – stok 20.000 kg, Kilang Padi Setia Budi di Desa Mandarsyah – stok 10.000 kg, Kilang Padi Budi Jaya di Desa Mandarsyah – stok 15.000 kg, dan Kilang Padi Idama di Desa Bandar Tinggi – stok 30.000 kg.
Kapolres Batu Bara melalui Kasat Reskrim, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, S.I.K., M.H., M.Sc., menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi penimbunan.
“Stok beras di kilang disiapkan untuk distribusi sesuai permintaan pasar. Kami juga sudah memberikan imbauan agar pemilik kilang menyalurkan beras tepat waktu dan tidak menyimpannya berlebihan di gudang,” tegas AKP Tri Boy Alvin, Kamis (14/8/25).
Pihak kepolisian juga memastikan akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap distribusi bahan pokok, terutama menjelang akhir tahun dan masa rawan kenaikan harga.
Pemantauan ini merupakan bentuk dukungan Polres Batu Bara terhadap program pemerintah menjaga stabilitas pangan dan melindungi hak konsumen. (Ikhw@n).
0 Komentar