![]() |
Polres Batu Bara membongkar jaringan besar peredaran narkotika di wilayah hukumnya. |
Batu Bara, Ucup News.com
Polres Batu Bara membongkar jaringan besar peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Enam tersangka berhasil diringkus dalam empat kasus berbeda, dengan barang bukti yang mengejutkan: 29 kilogram sabu, 60.940 butir ekstasi, 25 kilogram ganja, dan 3.393 cartridge liquid vape ilegal.
Kegiatan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H. dalam konferensi pers di Mapolres Batu Bara, Senin pagi (4/8/2025).
“Kita serius, kita tidak main-main. Penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim dalam mengungkap jaringan narkotika lintas daerah,” ujar AKBP Doly Nelson di hadapan awak media, Senin (4/8/25).
Empat Laporan Polisi Jadi Dasar Penangkapan
1. Penggerebekan Sabu & Ekstasi di Desa Seimuka, tanggal: 1 Agustus 2025, dengan tersangka, 2 orang dan barang bukti 26 bungkus sabu (28.135 gram), 11 bungkus ekstasi logo trisula (60.940 butir) serta Mobil Daihatsu Ayla BK 1123 YE, 3 HP, tas besar, uang tunai Rp.517 ribu, dan kartu ATM
2. Penangkapan Ganja Kering di Lima Puluh, tanggal 31 Mei 2025, dengan tersangka SM (31), barang bukti 25 bungkus ganja (25.600 gram), 3 kardus, dan HP Vivo.
3. Liquid Vape Ilegal di Lubuk Besar, tanggal 18 Mei 2025 dengan tersangka IR (24), barang bukti 3.393 cartridge vape merek WUKONG (varian Strawberry, Lychee, Peach, White Grape), dan mobil Toyota Calya.
4. Penangkapan Sabu di Tol Kuala Tanjung, tanggal 10 Juli 2025 dengan tersangka 2 orang, barang bukti 1 bungkus plastik teh berisi sabu dan 1 unit HP Oppo.
Tersangka, G.P.S. (32), Jakarta, D.S. (37), Jakarta, IR (24), Aceh, SM (31), Lima Puluh, SK IR (28), Medang Deras, dan MAS IR (29), Medang Deras.
Barang Bukti, Sabu 29.168,35 gram, Pil Ekstasi 60.940 butir, Ganja 25.600 gram, Liquid Vape 3.393 cartridge, Mobil 2 unit, HP 5 unit, Uang Tunai Rp.517.000,- dan Kartu ATM & STNK.
Konferensi pers, dipimpin oleh Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson, didampingi jajaran pejabat utama Polres, Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, S.H., M.H, WaKabag Ops Kompol Zulham, S.H., M.H, Kasat Res Narkoba AKP Ramses P. Panjaitan, S.H, Kasi Humas AKP Ahmad Fahmi, S.H dan jajaran Kanit Satresnarkoba lainnya.
Polisi Imbau Masyarakat Waspada
Polres Batu Bara mengimbau masyarakat agar terus mendukung pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus membongkar jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara.
“Kami tidak berhenti sampai di sini. Jaringan ini akan terus kami kejar hingga ke akarnya,” tegas AKBP Doly Nelson. (Ikhw@n).
0 Komentar