![]() |
Satuan Reserse Kriminal Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat dalam kasus penikaman hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Kecamatan Tanjung Tiram. |
Batu Bara, Ucup News.com
Satuan Reserse Kriminal Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat dalam kasus penikaman hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Kecamatan Tanjung Tiram.
Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian yang menewaskan seorang pria berinisial JS (25), warga setempat.
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa berawal dari perselisihan antara korban dan terduga pelaku di halaman Kantor Camat Tanjung Tiram, pada rabu malam (20/8/2025). Pertengkaran tersebut berujung pada tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam, yang mengakibatkan korban mengalami luka serius dan meninggal dunia di rumah sakit.
Kanit Resum Polres Batu Bara, Ipda Ade Masri, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah diamankan di rumahnya dan saat ini sedang diperiksa oleh penyidik. Barang bukti juga telah kami sita,” ujarnya kepada Wartawan. Kamis (21/8/25).
Kapolsek Tanjung Tiram, AKP Cecep Suhendra, menambahkan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat proses hukum.
“Motif masih didalami. Penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur, mengingat pelaku masih di bawah umur,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan identitas atau informasi pribadi terkait pelaku, sejalan dengan Undang - Undang Perlindungan Anak dan asas praduga tak bersalah.
Sumber : medanmerdeka.com
Kamis : 21 Agustus 2025
0 Komentar