Header Ads Widget 728X90

DPRD Batu Bara Akan Tinjau Pengerukan Pasir di Kawasan Pelindo

Polemik pengerukan pasir di kawasan Pelindo, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, akhirnya mendapat perhatian serius dari DPRD setempat. 

Batu Bara, Ucup News.com

Polemik pengerukan pasir di kawasan Pelindo, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, akhirnya mendapat perhatian serius dari DPRD setempat. Komisi IV DPRD Batu Bara memastikan akan meninjau langsung lokasi setelah dua kali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait.

Isu ini mencuat setelah Lembaga Ruang Keadilan Rakyat Indonesia (LRKRI) melayangkan keberatan atas aktivitas pengerukan yang dilakukan PT Swakarsa Tunggal Mandiri (STM). Perusahaan tersebut diketahui bekerja atas nama PT Prima Pengembangan Kawasan (PPK), anak usaha Pelindo.

Ketua Komisi IV DPRD Batu Bara, Sarianto Damanik, menyampaikan bahwa dalam RDP kedua telah diperoleh kejelasan posisi masing - masing pihak. 

“PT STM hanya bertindak sebagai kontraktor dari PT PPK. Mereka melakukan penggalian di lahan sendiri dan memanfaatkan pasir di lokasi tanpa mendatangkan dari luar,” jelasnya, Rabu (8/10/25).

Namun, ia menegaskan meskipun kawasan tersebut termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN), aturan hukum tetap harus dipatuhi.

“Pihak PT PPK menyatakan izin pembangunan sudah lengkap. Tetapi kami mendorong agar seluruh dokumen pendukung benar - benar disiapkan sebelum aktivitas berlanjut,” kata Sarianto.

Menanggapi pertanyaan LRKRI, pihak PT PPK beralasan pengerukan di wilayah sendiri untuk dipakai kembali di lokasi yang sama tidak memerlukan izin tambahan. 

“Jika pun dianggap melanggar, harus ada dasar hukum atau aturan yang jelas merujuk ke sana,” imbuh Sarianto.

Sementara itu, ketika dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait RDP, perwakilan PT PPK, Budi Setiadi, tidak memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasikan. (Red).

Posting Komentar

0 Komentar