Header Ads Widget 728X90

Ekstasi Logo Apel Bikin Celaka, Pemuda di Batu Bara Diciduk Polisi Tengah Malam

Seorang pemuda berinisial AWB (25) tak berkutik saat digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara dan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi di wilayah Kecamatan Air Putih.

Batu Bara, Ucup News.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi di wilayah Kecamatan Air Putih.

Seorang pemuda berinisial AWB (25) tak berkutik saat digerebek polisi di Desa Tanah Merah, pada Kamis malam (23/10/2025), sekitar pukul 23.30 Wib, dari tangannya, petugas menemukan 10 butir pil ekstasi berlogo apel hijau dengan berat brutto 3,85 gram.

“Informasi kami dapat dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di lokasi beserta barang bukti,” terang Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu kotak rokok Sampoerna yang digunakan menyimpan pil terlarang tersebut, serta satu unit ponsel yang diduga menjadi alat komunikasi pelaku.

Kini tersangka mendekam di sel tahanan Satres Narkoba Polres Batu Bara, Polisi memastikan akan menindak tegas setiap jaringan pengedar narkoba yang merusak generasi muda.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di balik pelaku,” tegas Kapolres.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat. (Ikhw@n).

Posting Komentar

0 Komentar