Header Ads Widget 728X90

Polsek Lima Puluh Tangkap Pencuri TV Puskesmas Kedai Sianam, Pelaku Akui Karena Desakan Ekonomi

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh, Polres Batu Bara, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Puskesmas Kedai Sianam.

Batu Bara, Ucup News.com

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh, Polres Batu Bara, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Puskesmas Kedai Sianam, Dusun I Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.

Pelaku berinisial AFBB (29), warga Dusun VIII Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi, ditangkap polisi hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima, dan akui karena desakan ekonomi, Aksi cepat tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Ipda Wira Hidayat, S.H., bersama personel Unit Reskrim.

Kejadian pencurian terungkap pada Senin, 20 Oktober 2025 sekira pukul 08.12 Wib, saat itu, dr. Fauzi Syahputra Sinaga, selaku pihak Puskesmas Kedai Sianam, mendapati kejanggalan pada kamera CCTV yang mengarah ke tembok. Setelah diperiksa, rekaman menunjukkan seseorang memutar arah kamera sekitar pukul 01.57 Wib, dan televisi di ruang rawat inap perempuan sudah tidak ada.

Pihak puskesmas kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lima Puluh, berdasarkan hasil penyelidikan cepat, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku. Sekitar pukul 23.55 Wib di hari yang sama, pelaku berhasil diringkus di Jalan Desa Bulan - bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit TV LED HDMI merek Sanken 32 inci, dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut pencurian dilakukan karena alasan faktor ekonomi.

Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bertindak cepat dalam mengungkap kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Lima Puluh, tindakan tegas dan terukur akan kami lakukan untuk menjaga rasa aman masyarakat,” tegas AKP Salomo Sagala, Selasa (21/10/25).

Dikatakan AKP Salomo, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Lima Puluh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan saksi - saksi dan melengkapi berkas perkara guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Ikhw@n).

Posting Komentar

0 Komentar