Header Ads Widget 728X90

Satlantas Batu Bara Layani Penerbitan SIM

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, perpanjangan, dan peningkatan golongan di Kantor SATPAS Polres Batu Bara.

Batu Bara, Ucup News.com

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, perpanjangan, dan peningkatan golongan di Kantor SATPAS Polres Batu Bara, Rabu (8/10/25).

Pelaksanaan tersebut mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., mengatakan bahwa layanan dilakukan melalui tahapan pendaftaran, pembayaran PNBP sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020, registrasi, input data, identifikasi, ujian teori, hingga uji praktik kendaraan roda dua dan roda empat. Setelah itu, pemohon dapat langsung mencetak SIM.

Selain itu, setiap pemohon juga diarahkan untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai bentuk evaluasi pelayanan publik.

Adapun petugas yang terlibat yakni Ipsa Archen F.R. Tamba, S.H., Aiptu J. Simanjuntak, Aipda Prengki Butar - Butar, Aipda Riadi, Bripka Liandrus Silitongan, Brigpol Jessika Siahaan, serta Briptu Diki Darmawan. (Ikhw@n).

Posting Komentar

0 Komentar