![]() |
| Seorang pemuda di Kabupaten Batu Bara berinisial MT alias T (25) ditangkap polisi setelah melakukan aksi pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap warga di desanya sendiri. |
Batu Bara, Ucup News.com
Seorang pemuda di Kabupaten Batu Bara berinisial MT alias T (25) ditangkap polisi setelah melakukan aksi pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap warga di desanya sendiri, pelaku kini harus berurusan dengan hukum setelah aksinya menimbulkan ketakutan di lingkungan sekitar.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025, di Dusun Pasar II, Desa Sidomulyo, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Korban bernama Khairuddin (53) melaporkan bahwa dirinya diancam akan dibunuh oleh pelaku menggunakan sebilah parang babat.
Kejadian bermula ketika korban mengetahui pelaku diduga mencuri buah kelapa miliknya dan menjualnya ke agen di Kelurahan Pangkalan Dodek Lama, korban lalu mendatangi agen tersebut dan meminta agar tidak membeli kelapa dari pelaku.
Tak lama setelah korban pulang, pelaku datang ke rumah korban sambil membawa parang dan berteriak dengan nada emosi.
“Ganti kelapa itu anj**g! Kalau enggak kubunuh kau!” ujar pelaku sambil mengayunkan parang dari jarak sekitar tiga meter.
Korban yang ketakutan langsung melapor ke Polsek Medang Deras, menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Ipda Ranto Marbun, S.H. bersama tim opsnal bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 11.30 Wib.
“Pelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Rabu (5/11/2025).
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi - saksi, serta berencana melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan kekerasan atau paksaan terhadap orang lain.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan kekerasan.
“Setiap persoalan bisa diselesaikan secara baik dan sesuai hukum, Polsek Medang Deras berkomitmen menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegas AKP Sagala. (Ikhw@n).











0 Komentar