Header Ads Widget 728X90

Polres Batu Bara Sidak SPBU Kawal Distribusi BBM Sesuai Aturan

Polres Batu Bara melalui Sat Reskrim bersama seluruh jajaran Polsek menggelar sosialisasi, pengawasan, serta penempelan surat edaran terkait pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU wilayah hukum Polres Batu Bara.

Batu Bara, Ucup News.com

Polres Batu Bara melalui Sat Reskrim bersama seluruh jajaran Polsek menggelar sosialisasi, pengawasan, serta penempelan surat edaran terkait pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU wilayah hukum Polres Batu Bara, Sabtu (6/12/2025). 

Langkah tersebut, menjadi upaya memastikan penyaluran BBM berjalan tepat sasaran dan tunduk pada aturan yang berlaku.

Berlandaskan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 500.10/741/2025 tentang pembelian BBM jenis tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP), serta Surat Edaran Bupati Batu Bara Nomor 500.10.6/8426/2025 terkait pendistribusian BBM di Kabupaten Batu Bara.

Petugas bergerak ke 13 SPBU di berbagai kecamatan, mulai dari Desa Durian, Perjuangan, Binjai Baru, Tanjung Tiram, Petatal, Simpang Dolok, Simpang Gambus, Suka Raja, Sipare-Pare, Bandar Tinggi, hingga Medang Deras dan Sumber Padi. 

Di setiap lokasi, polisi memberikan arahan sekaligus memastikan penerapan aturan distribusi BBM dapat dijalankan dengan konsisten.

Dalam sosialisasi tersebut, aparat menekankan tiga poin penting kepada pihak SPBU. Pertama, pelayanan BBM harus mengutamakan pengendara roda dua dan roda empat sebagai konsumen utama. Kedua, SPBU tidak diperbolehkan melayani pengisian menggunakan jerigen tanpa rekomendasi resmi dari instansi terkait. Ketiga, pendistribusian BBM wajib memberikan prioritas kepada kendaraan penanggulangan bencana, alat berat, mobil operasional pemerintah, serta layanan darurat lainnya.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Masagus Z.D, S.T.K., S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa langkah tersebut menjadi bentuk pengawasan aktif untuk menjaga ketersediaan BBM di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

“Polres Batu Bara telah melakukan sidak menyeluruh dan memberikan imbauan kepada seluruh SPBU agar tidak melayani pengisian jerigen, serta mengutamakan pengendara kendaraan bermotor. Kami juga mendorong SPBU agar mengajukan permintaan suplai tambahan ke Pertamina supaya pengisian dapat dilakukan berulang setiap hari,” tegasnya.

Polres Batu Bara memastikan setiap temuan di lapangan akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas distribusi energi di wilayah tersebut. (Ikhw@n).

Posting Komentar

0 Komentar