Header Ads Widget 728X90

17 Paket Shabu Disita di Pesisir Batu Bara, Dua Nelayan Diciduk Polisi

Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis shabu dan mengamankan dua pria berprofesi sebagai nelayan di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Batu Bara, Ucup News.com

Upaya pemberantasan narkotika di wilayah pesisir Sumatera Utara kembali membuahkan hasil, Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis shabu dan mengamankan dua pria berprofesi sebagai nelayan di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Pengungkapan tersebbut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di Dusun Bunga Jumpa, Desa Pahlawan. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan tertutup hingga akhirnya menangkap dua tersangka pada Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 17.30 Wib.

Kedua tersangka masing - masing berinisial M.R.H (38), warga Desa Pahlawan, dan I.H (45), warga Desa Bogak, hasil tes urine menunjukkan tersangka I.H positif mengandung metamfetamin, dari penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 17 plastik klip berisi shabu seberat brutto 12,33 gram, dua plastik klip kosong, tiga pipet skop, dua dompet, serta satu unit telepon genggam.

Petugas juga mengamankan seluruh barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika, kedua tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan perundang - undangan.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah pesisir yang rawan menjadi jalur distribusi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Dukungan masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap kasus ini,” tegasnya, Selasa (27/1/2026). (Red).

Posting Komentar

0 Komentar