Header Ads Widget 728X90


 

Bawa Spanduk “Diskop UKM Darurat Bimtek”, APDESU Demo Kejari Batu Bara Jilid II

Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia (APDESU) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, dalam aksi jilid II, massa mendesak jaksa mengusut dugaan penyimpangan anggaran miliaran rupiah di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Batu Bara.

Batu Bara, Ucup News.com

Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia (APDESU) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, dalam aksi jilid II, massa mendesak jaksa mengusut dugaan penyimpangan anggaran miliaran rupiah di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Batu Bara.

Massa yang tiba di Kantor Kejari Batu Bara di Jalan Kayu Ara, Kecamatan Talawi tersebut, membawa pengeras suara serta membentangkan spanduk bertuliskan “Diskop UKM Batu Bara Darurat Dana Bimtek” hingga kritik terhadap perencanaan anggaran yang disebut tidak sesuai dengan Permenkeu Nomor 39 Tahun 2024.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Abdillah, SH menuding adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam sejumlah kegiatan di dinas tersebut.

Mereka menyoroti kegiatan pengadaan langsung belanja jasa kepada pihak ketiga dengan nilai mencapai Rp.3,4 miliar, selain itu, terdapat kegiatan swakelola untuk honorarium dan narasumber senilai Rp.950 juta serta pengadaan belanja alat kantor lainnya sebesar Rp.645 juta.

Menurut massa, belanja jasa miliaran rupiah tersebut diduga melanggar Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah karena dinilai bermasalah sejak tahap perencanaan.

APDESU juga menilai pembayaran honorarium narasumber tidak mengacu pada Permenkeu Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan, sementara pengadaan alat kantor lainnya disebut tidak sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta regulasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
 
Massa Apdesu juga menyerahkan sejumlah dokumen tambahan kepada pihak kejaksaan sebagai bahan awal penyelidikan.

Dalam aksinya, massa mendesak Kejari Batu Bara segera melakukan penyelidikan dan mengusut pihak - pihak yang diduga terlibat.

“Kami meminta aparat penegak hukum serius menindaklanjuti persoalan ini, jika ditemukan unsur pidana, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai Undang - Undang Tipikor,” tegas Abdillah di hadapan massa.

Perwakilan Kejari Batu Bara dari Seksi Intelijen yang menemui massa menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan berencana memanggil APDESU untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sebelum membubarkan diri, massa juga menyerahkan sejumlah dokumen tambahan kepada pihak kejaksaan sebagai bahan awal penyelidikan.

Aksi demonstrasi tersebut mendapat pengamanan dari personel Polres Batu Bara dan berlangsung tertib.

Sebelumnya, pada Rabu (18/2/2026), APDESU juga menggelar aksi unjuk rasa di lokasi yang sama dengan tuntutan serupa, namun hingga kini, mereka menilai belum ada langkah konkret dari aparat penegak hukum, sehingga kembali turun ke jalan. (Red).

Posting Komentar

0 Komentar