Header Ads Widget 728X90


Miliki 11 Bungkus Ganja, Pria di Batu Bara Diciduk Polisi

Seorang pria berinisial S (34) ditangkap aparat Polsek Lima Puluh, Polres Batu Bara, setelah kedapatan membawa 11 bungkus ganja kering yang rencananya akan diedarkan.

Batu Bara, Ucup News.com

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh, Polres Batu Bara, berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Datuk Lima Puluh, Minggu (3/5/2026).

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Wira Hidayat, menyusul adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

Pelaku diamankan di Jalan Lintas Simpang Dolok, Tanjung Tiram, Dusun VI Desa Air Hitam, dari tangan tersangka, polisi menemukan 11 bungkus ganja kering yang disembunyikan di dalam dompet.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa handphone, sepeda motor Honda Revo, tas sandang, dua dompet, rokok, dan mancis.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan, kini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Lima Puluh untuk proses penyidikan lebih lanjut, ia dijerat dengan Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Lima Puluh menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi. (Ikhw@n).

Posting Komentar

0 Komentar