![]() |
| Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di sebuah kafe di Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai. |
Batu Bara, Ucup News.com
Aparat kepolisian dari Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di sebuah kafe di Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Kamis (26/2/2026).
Pelaku berinisial IS (32) diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Kapolsek Labuhan Ruku, Kompol Cecep Suhendra, mengatakan informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Unit Reskrim dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
“Setelah dilakukan pendalaman informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan, dari situ petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu,” kata Cecep.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan empat paket kecil sabu dari saku celana pelaku, petugas kemudian memeriksa sepeda motor yang dibawa pelaku.
Dari bagasi kendaraan tersebut, polisi kembali menemukan lima paket sabu berukuran sedang bersama sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit timbangan elektrik, alat hisap sabu, plastik klip kosong, sedotan berbentuk sekop, uang tunai Rp.250 ribu, satu unit ponsel, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125.
Polisi menduga pelaku tidak beraksi sendiri dan masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengetahui asal barang serta pihak lain yang terlibat,” ujarnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Labuhan Ruku, Ia akan dijerat dengan Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penanganan perkara selanjutnya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara.
Pengungkapan kasus itu menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Batu Bara. (Ikhw@n).














0 Komentar