![]() |
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba bersama timnya berhasil mengungkap 46 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara. |
Batu Bara, Ucup News.com
Perang terhadap narkoba terus digencarkan jajaran Satresnarkoba Polres Batu Bara, dalam waktu belum genap dua bulan sejak menjabat, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba bersama timnya berhasil mengungkap 46 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Dari puluhan kasus tersebut, polisi berhasil meringkus 54 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Sejumlah pengungkapan bahkan tergolong menonjol, salah satunya penangkapan tersangka dengan barang bukti sekitar 300 gram sabu, selain itu, petugas juga pernah mengamankan seorang pengedar yang kedapatan membawa senjata jenis airsoftgun saat dilakukan penangkapan.
Intensitas pengungkapan kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polres Batu Bara juga terlihat dari frekuensi rilis yang hampir setiap pekan disampaikan kepada publik, hal tersebut menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan penindakan terhadap jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Narkoba itu musuh kita semua, musuh generasi penerus bangsa, kami berkomitmen untuk terus memerangi narkoba dan menyelamatkan masa depan Batu Bara,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami senantiasa menerima laporan dari masyarakat terkait pengedaran maupun penyalahgunaan narkoba di Batu Bara, mari bersama memberantas narkoba, karena narkoba bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi juga tanggung jawab kita semua,” tegasnya.
Dengan capaian puluhan pengungkapan kasus dalam waktu singkat tersebut, Satresnarkoba Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara. (Red).














0 Komentar