![]() |
| Satresnarkoba Polres Batu Bara |
Batu Bara, Ucup News.com
Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara kembali terungkap, tim Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Tanjung Tiram, Kamis (5/3/2026).
Pelaku diketahui bernama AR alias Dedi (45), warga Gang Selamat, Desa Suka Maju, ia ditangkap di kediamannya setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti sabu dengan total berat bruto 10 gram, terdiri dari tiga plastik ukuran sedang berisi 9,73 gram dan satu plastik kecil berisi 0,27 gram, polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar dan mengemas narkotika tersebut.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang melakukan pengintaian secara profesional, kami berkomitmen melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba,” ujar Doly, Senin (9/3/2026).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi warga tentang aktivitas mencurigakan di kawasan Gang Bunga Tanjung, Desa Lalang, informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba melalui serangkaian penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.
Operasi penangkapan dipimpin oleh Ipda Juber R. Simanjuntak, SH, bersama anggota Bripka Basar F.E. Silalahi, Briptu Ahmed J. Suriyarta, SH, dan Bripda Alfi Syahri Prayogi.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ipda Juber mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
“Barang bukti akan kami kirim ke Laboratorium Forensik dan penyelidikan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” ujarnya. (Ikhw@n).














0 Komentar