Header Ads Widget 728X90

 


Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Batu Bara, Pelaku Lolos, Gubuk Sabu Dibakar

Aparat Polsek Labuhan Ruku kembali menggerebek lokasi yang diduga kuat menjadi sarang penyalahgunaan narkotika di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram,  dalam operasi tersebut, polisi menemukan berbagai alat konsumsi sabu, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Batu Bara, Ucup News.com

Aparat Polsek Labuhan Ruku kembali menggerebek lokasi yang diduga kuat menjadi sarang penyalahgunaan narkotika di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram,  dalam operasi tersebut, polisi menemukan berbagai alat konsumsi sabu, namun pelaku berhasil melarikan diri, Senin (30/3/2026).

Giat Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda B.Z Damanik, SH tersebut melibatkan personel kepolisian, aparat desa, tokoh masyarakat, hingga warga setempat, operasi diawali dengan musyawarah di Balai Desa Bogak sebelum tim bergerak menuju target di Gang Muntah Kucing.

Saat tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 Wib, petugas mendapati sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat pesta sabu, dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya alat hisap sabu (bong), plastik klip kosong, mancis gas, gunting, skop dari pipet, timbangan, hingga pisau lipat.

Meski barang bukti ditemukan, tidak satu pun pelaku berhasil diamankan, polisi menduga kebocoran informasi terjadi lantaran lokasi berada di kawasan padat penduduk dengan akses yang mudah dipantau dari dalam gubuk, sehingga kedatangan petugas lebih dulu terdeteksi.

Kondisi itu kembali menyoroti tantangan penegakan hukum di wilayah rawan narkotika, khususnya pada titik - titik yang telah lama dicurigai sebagai lokasi transaksi dan penggunaan barang haram tersebut.

Sebagai langkah tegas, petugas langsung memusnahkan gubuk yang diduga menjadi sarang narkoba itu dengan cara dibakar, tindakan itu dilakukan untuk memutus mata rantai aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

Polsek Labuhan Ruku memastikan penindakan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. (Ikhw@n).

Posting Komentar

0 Komentar