![]() |
| Sat Resnarkoba Polres Batu Bra Digrebek di Tol Amplas 2 Kg Sabu Disita, Polres Batu Bara Musnahkan 1,2 Kg Barang Bukti |
Batu Bara, Ucup News.com
Upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Utara kembali menunjukkan hasil, Polres Batu Bara mengungkap jaringan peredaran sabu dan langsung memusnahkan barang bukti dalam jumlah besar, Senin (13/4/2026).
Dua tersangka, MJ (50) dan AW (26), ditangkap saat melintas di gerbang Tol Amplas, Kota Medan, pada minggu tanggal 12 April 2026, penangkapan tersebut merupakan hasil pengintaian intensif yang dilakukan tim Satresnarkoba sejak dari wilayah pesisir Batu Bara hingga ke Kota Medan.
Dari tangan keduanya, polisi menyita dua bungkus sabu dengan berat brutto 2.109 gram, modus penyelundupan menggunakan kemasan plastik teh warna kuning diduga untuk mengelabui petugas.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, mulai dari tas ransel, telepon genggam, dokumen kendaraan, hingga satu unit mobil yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Kedua tersangka kini dijerat pasal berlapis dalam Undang - Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal.
Tak berhenti di situ, dalam kesempatan yang sama, Polres Batu Bara juga memusnahkan barang bukti sabu dari empat kasus berbeda yang telah inkrah, total barang bukti mencapai 1.462,94 gram brutto atau 1.314,97 gram netto, dengan 1.210,07 gram di antaranya dimusnahkan.
Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan kasus sepanjang 2025 hingga 2026, melibatkan sejumlah tersangka dari berbagai wilayah di Batu Bara dan sekitarnya, termasuk dari Kabupaten Asahan, selain sabu, turut ditemukan pil ekstasi, airsoft gun, serta sejumlah kendaraan.
Kapolres Batu Bara menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Tidak ada kompromi terhadap kejahatan narkotika, kami akan terus bergerak dan menindak tegas setiap pelaku,” tegasnya.
Langkah tegas itu juga melibatkan sinergi lintas lembaga, dengan kehadiran unsur BNN, kejaksaan, serta perwakilan Polda Sumatera Utara dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut. (Ikhw@n).














0 Komentar