Batu Bara, Ucup News.com
Polsek Medang Deras melalui Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Serta Kepala Desa melaksanakan kegiatan problem solving dalam penyelesaian sengketa batas lahan di Dusun Perkubuan, Desa Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Aiptu Freddi Manurung selaku Kanit Binmas, bersama Brigadir M. Rizky Padillah, SH (Bhabinkamtibmas), Sertu M. Sinulingga (Babinsa), serta Kepala Desa Sei Buah Keras, Syariffuddin.
Permasalahan yang ditangani berkaitan dengan batas tanah milik warga yang sempat menimbulkan perselisihan, guna mencegah konflik berlanjut, petugas bersama unsur tiga pilar turun langsung ke lokasi melakukan pengukuran lahan sekaligus memfasilitasi mediasi antara kedua pihak yang berselisih.
Melalui proses musyawarah, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara damai, kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani di Balai Desa, disertai surat pernyataan untuk tidak mengulangi permasalahan serupa di kemudian hari.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan setiap permasalahan kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas di desa masing - masing. Warga juga diingatkan untuk tidak mudah terpengaruh berita hoaks serta menghindari tindakan main hakim sendiri yang melanggar hukum. (Ikhw@n).














0 Komentar