![]() |
| Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah pesisir, seorang pria berinisial Aa (55) diamankan dalam operasi. |
Batu Bara, Ucup News.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah pesisir, seorang pria berinisial Aa (55) diamankan dalam operasi, di Dusun IV, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Rabu (29/04/2026).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyimpanan narkotika, menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif melalui pengintaian sebelum akhirnya menangkap tersangka di lokasi.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Arifin menyampaikan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkotika.
“Diamankan sabu dalam beberapa plastik klip dengan total berat bruto lebih dari 2 gram, serta alat pendukung seperti timbangan elektrik, pipet skop, kaca pirek, gunting, dompet, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya dan digunakan untuk diperjualbelikan.
Tersangka telah diamankan di Mapolres Batu Bara bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, Satresnarkoba Polres Batu Bara juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan.
Polres Batu Bara menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika. (Ikhw@n)














0 Komentar