Batu Bara, Ucup News.com
Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara, dalam kurun waktu kurang dari satu malam, petugas berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di lokasi berbeda dan mengamankan dua orang tersangka.
Pengungkapan pertama terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.10 Wib di Dusun VII, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial W (25), warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga plastik klip transparan berisi sabu dengan berat brutto 2,63 gram, sejumlah plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, timbangan digital, satu unit handphone android, serta uang tunai Rp.250.000,- yang diduga terkait aktivitas transaksi narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan peredaran yang melibatkan tersangka.
Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 01.00 Wib, tim kembali berhasil mengungkap kasus kedua, seorang pria berinisial FAP (25) diamankan di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Simalungun.
Dari tersangka kedua, polisi menemukan satu plastik klip besar berisi sabu seberat 1,58 gram, satu plastik pembungkus, serta satu unit handphone android yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Polres Batu Bara juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing - masing. (Ikhw@n).














0 Komentar