![]() |
| Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. |
Batu Bara, Ucup News.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, Selasa (21/4/2026).
Pengungkapan tersebut dilakukan di Lingkungan V, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS (31), warga setempat.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai peredaran narkotika, menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 21,44 gram yang dikemas dalam beberapa plastik klip, selain itu, turut diamankan satu unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (Ikhw@n).














0 Komentar