Header Ads Widget 728X90


Ancaman Sajam Gegerkan Lima Puluh, Polres Batu Bara Gerak Cepat Usai Laporan 110

Jajaran Polres Batu Bara langsung bergerak menindaklanjuti dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam setelah menerima layanan darurat Call Center 110.

Batu Bara, Ucup News.com

Layanan darurat Call Center 110 kembali membuktikan fungsinya, hanya beberapa saat setelah laporan masuk, jajaran Polres Batu Bara langsung bergerak menindaklanjuti dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam yang mengegerkan wilayah Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Senin malam (18/05/2026).

Insiden yang sempat membuat panik keluarga pelapor, dilaporkan oleh seorang perempuan bernama F Br Tampubolon sekitar pukul 22.12 Wib, Ia mengaku mendapat ancaman menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri di kawasan Pasar 3 Ujung, tepatnya di sekitar Rumah Makan Serefroha.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan menegaskan, begitu laporan diterima, personel piket fungsi bersama anggota Polsek Lima Puluh langsung diterjunkan ke lokasi.

“Personel bergerak cepat untuk memastikan keselamatan pelapor dan mengamankan situasi di lokasi kejadian,” tegasnya.

Penanganan lapangan tersebut dipimpin Pawas Iptu Dedi Asmadi bersama tim piket fungsi, ketika petugas tiba, terduga pelaku ternyata sudah lebih dulu meninggalkan lokasi, namun situasi belum sepenuhnya aman.
 
Personil Polres Batu Bara amankan Senjata tajam yang digunakan pelaku pengancaman.

Dari dalam rumah, petugas mendapat informasi adanya senjata tajam yang diduga digunakan untuk melakukan pengancaman, tanpa menunggu lama, barang tersebut langsung diamankan polisi guna mencegah kemungkinan terjadinya aksi susulan.

Langkah cepat aparat mendapat apresiasi dari pelapor dan pihak keluarga, mereka mengaku merasa lebih tenang setelah polisi datang dan melakukan pengamanan di lokasi.

Tak hanya itu, petugas juga memberikan pendampingan kepada korban serta meminta keluarga segera membuat laporan resmi agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.

Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa konflik rumah tangga yang berujung ancaman kekerasan tidak boleh dianggap sepele, kehadiran cepat aparat dinilai berhasil meredam situasi sebelum berpotensi memicu tindakan yang lebih berbahaya.

Dalam penanganan laporan tersebut, sebanyak 10 personel piket fungsi Polres Batu Bara dan tiga personel Polsek Lima Puluh diterjunkan untuk memastikan kondisi tetap aman dan kondusif. (Ikhw@n).

Posting Komentar

0 Komentar