Header Ads Widget 728X90


DPRD Batu Bara Panggil PTPN IV, Bahas Dugaan Dampak Parit Batas terhadap Lahan Warga

Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PTPN IV Tanah Itam Ulu menyusul keluhan masyarakat terkait pembangunan parit batas perkebunan yang diduga berdampak pada lahan warga di Desa Empat Negeri, 

Batu Bara, Ucup News.com

Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PTPN IV Tanah Itam Ulu menyusul keluhan masyarakat terkait pembangunan parit batas perkebunan yang diduga berdampak pada lahan warga di Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Selasa (7/4/2026).

RDP tersebut, di Ruang Rapat Umum DPRD Kabupaten Batu Bara, dipimpin Ketua Komisi I H. Darius, SH, MH didampingi Wakil Ketua Komisi I Drs. Bonar Manik, MM serta dihadiri sejumlah anggota Komisi I lainnya.

Dalam rapat tersebut, masyarakat menyampaikan keberatan atas pembangunan parit batas oleh pihak perkebunan yang disebut menyebabkan penyusutan luas tanah milik warga, selain itu, keberadaan parit juga dinilai memicu erosi lahan, merusak lingkungan sekitar dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Komisi I DPRD Batu Bara menilai persoalan tersebut harus segera ditangani secara serius agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan antara masyarakat dan perusahaan.

“Kami meminta semua pihak mengedepankan penyelesaian secara terbuka dan musyawarah sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujar H. Darius, SH, MH.

DPRD juga meminta pihak PTPN IV Tanah Itam Ulu memberikan penjelasan terkait dasar pembuatan parit batas serta dampak yang ditimbulkan terhadap lahan masyarakat.

Selain meminta klarifikasi dari perusahaan, Komisi I turut mendorong adanya peninjauan lapangan bersama guna memastikan kondisi sebenarnya di lokasi yang dipersoalkan warga.

Menurutnya, langkah koordinasi lintas pihak diperlukan agar hak masyarakat tetap terlindungi tanpa mengabaikan kepentingan perusahaan. (Suf).

Posting Komentar

0 Komentar