Header Ads Widget 728X90


Gerak Cepat Satresnarkoba Batu Bara, Dua Pelaku Sabu Diciduk dalam Semalam

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil mengungkap dua kasus narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di lokasi berbeda dalam satu malam.

Batu Bara, Ucup News.com

Komitmen Polres Batu Bara dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil mengungkap dua kasus narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di lokasi berbeda dalam satu malam, Jum'at (29/5/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MAN (24) di Dusun Sono, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, dari tangan tersangka, polisi menemukan dua plastik klip transparan ukuran besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,90 gram.

Selain sabu, petugas juga menyita satu lembar kertas putih yang digunakan sebagai pembungkus, saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Tak berhenti di situ, Satresnarkoba kembali mencatat keberhasilannya, Kali ini seorang pria berinisial RM (23), warga Kabupaten Serdang Bedagai, diamankan di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Indrapura Kota, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bruto 0,14 gram, satu pipa kaca pirek yang masih terdapat lekatan sabu, serta uang tunai Rp.2.000,- yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba.

"Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, ini merupakan bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkoba," tegas AKP Arifin Purba.

Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang terlibat di balik peredaran barang haram tersebut.

Keberhasilan pengungkapan dua kasus dalam satu malam tersebut menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum masih menjadi senjata ampuh dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Batu Bara. (Ikhw@n).

Posting Komentar

0 Komentar