Header Ads Widget 728X90


Hampir Sebulan, Kasus Bobol Rumah di Simalungun Belum Terungkap

Kasus bobol rumah dilaporkan ke Polsek Bandar Huluan dengan nomor laporan LP/B/151/IV/2026/SPKT/Polsek Bandar Huluan/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 22 April 2026, namun hingga kini, pelaku masih berstatus “dalam lidik”.

Simalungun, Ucup News.com

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat)  di Kabupaten Simalungun, hingga kini belum menunjukkan titik terang (belum terungkap), meski laporan polisi telah dibuat sejak April 2026 (hampir sebulan), korban mengaku belum menerima informasi perkembangan penanganan perkara dari pihak kepolisian.

Korban diketahui bernama Sulistio, warga Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Rumahnya di Huta IX Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, dibobol maling pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 07.00 Wib.

Dalam aksi tersebut, pelaku diduga masuk ke rumah dengan cara mencungkil gagang pintu belakang, saat korban pulang usai mengantar istrinya bekerja, ia mendapati pintu rumah sudah terbuka dan kondisi kunci rusak.

“Begitu saya cek ke dalam rumah, sejumlah barang sudah hilang,” ujar Sulistio.

Barang - barang yang digasak pelaku di antaranya lima sak pupuk urea, baterai mobil merek Furukawa Battery Hybrid, mesin aerator kolam, serta empat ekor burung murai batu, total kerugian ditaksir mencapai Rp.8.975.000,-.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Bandar Huluan dengan nomor laporan LP/B/151/IV/2026/SPKT/Polsek Bandar Huluan/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 22 April 2026, namun hingga kini, pelaku masih berstatus “dalam lidik”.

Minimnya informasi perkembangan penyidikan membuat korban mempertanyakan keseriusan penanganan kasus tersebut, apalagi, aksi pencurian rumah warga dinilai semakin meresahkan masyarakat di wilayah Bandar Masilam.

“Saya hanya ingin ada kepastian hukum, Pelaku harus ditangkap karena ini sudah merugikan kami,” tegas Sulistio.

Sementara itu, wartawan telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Bandar Huluan, Ipda Amri J. Sitanggang, Senin (11/5/2026), terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan pihak kepolisian.

Mandeknya pengungkapan kasus tersebut pun memunculkan pertanyaan publik terhadap efektivitas penanganan tindak kriminal di tingkat wilayah, warga berharap aparat kepolisian bergerak cepat agar pelaku segera tertangkap dan kejadian serupa tidak kembali terulang. (Red).

Posting Komentar

0 Komentar