Batu Bara, Ucup News.com
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Batu Bara menyatakan dukungannya terhadap perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Batra Berjaya.
Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara terkait Penyampaian Nota Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (11/5/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Rodial dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Rusian Heri yang mewakili Bupati Batu Bara, unsur Forkopimda, OPD, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PAN menilai perubahan status badan hukum tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat perusahaan daerah agar lebih profesional, produktif, dan mampu berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Fraksi PAN menyebut perubahan menjadi Perseroda diharapkan dapat membuka ruang pengelolaan usaha yang lebih maksimal, sekaligus meningkatkan daya saing perusahaan milik daerah di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.
“Fraksi PAN mengapresiasi positif terhadap perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Batra Berjaya,” demikian pandangan umum fraksi yang dibacakan Chairul Bariah, SM.
Menurut Fraksi PAN, keberadaan Perseroda nantinya diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah dan memberi dampak terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Batu Bara.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda sebelum memasuki agenda berikutnya di DPRD Kabupaten Batu Bara. (Red).














0 Komentar