![]() |
| Satres Narkoba Polres Batu Bara mengamankan dua pria, lima alat hisap sabu (bong) dan enam bilah pisau saat menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN). |
Batu Bara, Ucup News.com
Satres Narkoba Polres Batu Bara mengamankan dua pria, lima alat hisap sabu (bong) dan enam bilah pisau saat menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun I Desa Kwala Gunung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Rabu (20/05/2026).
Pengerebekan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., bersama personel Satresnarkoba dan Sat Samapta Polres Batu Bara sebagai bagian dari upaya Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dua pria yang diamankan berinisial SG (28), seorang petani warga Dusun I Desa Kwala Gunung dan ZL (24), buruh bangunan warga Dusun III Desa Gunung Bandung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.
Selain mengamankan kedua pria tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi berupa satu unit timbangan elektrik warna hitam, serbuk batang ganja seberat bruto 11,11 gram dalam plastik asoi kecil, lima bong, empat bungkus plastik klip kosong, dua pipet berbentuk skop, dua mancis serta enam bilah pisau.
Seluruh terduga beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba menegaskan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. (Ikhw@n).














0 Komentar