Satresnarkoba Polres Batu Bara melalui Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, berhasil membongkar 29 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 33 tersangka dari berbagai lokasi.

Batu Bara, Ucup News.com

Perang terhadap narkoba di Kabupaten Batu Bara terus digencarkan, melalui Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, berhasil membongkar 29 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 33 tersangka dari berbagai lokasi, Polres Batu Bara kirim sinyal keras ke bandar narkoba.

Capaian tersebut diungkap dalam konferensi pers, di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, SH, MH mewakili Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH, didampingi Kasi Humas AKP P. Tamba serta jajaran Satresnarkoba.

Operasi Antik Toba 2026, sejak tanggal 13 Mei hingga 2 Juni 2026 tersebut menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memburu para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat.

Dari total 29 kasus yang berhasil diungkap, lima di antaranya merupakan Target Operasi (TO) Orang dengan lima tersangka, Satresnarkoba Polres Batu Bara menyita sabu seberat 82,29 gram.

Tak hanya itu, pada kategori Target Operasi (TO) Tempat, petugas kembali mengungkap enam kasus dengan enam tersangka serta mengamankan 28,18 gram sabu.

Sementara pengungkapan terbanyak berasal dari kasus Non Target Operasi (Non TO), sebanyak 18 kasus berhasil dibongkar dengan total 22 tersangka, dari tangan para pelaku, polisi menyita 31,04 gram sabu, 11 butir ekstasi, dan satu unit vape.

Jika ditotal, selama Operasi Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan barang bukti berupa 141,51 gram sabu, 11 butir ekstasi, dan satu unit vape.

Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba menegaskan bahwa hasil operasi tersebut bukan akhir dari upaya pemberantasan narkoba, Polres Batu Bara, kata dia, akan terus memburu para pelaku dan jaringan yang mencoba menjadikan Batu Bara sebagai tempat peredaran barang haram.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di Kabupaten Batu Bara, kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas demi menjaga keamanan masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya, Rabu (3/6/2026).

Keberhasilan mengungkap puluhan kasus dalam waktu tiga pekan itu sekaligus menjadi pesan keras bagi para bandar, pengedar, maupun pengguna narkoba bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk kejahatan narkotika.

Polres Batu Bara juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing - masing.

Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, harapan mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang bersih dari narkoba bukan sekadar slogan, melainkan tujuan yang terus diperjuangkan bersama. (Ikhw@n).