![]() |
| Forum Pemuda Batu Bara (FPBB) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara membongkar proyek Box Culvert dan Turap Timbun Perumnas Lima Puluh Tahun Anggaran 2025. |
Batu Bara, Ucup News.com
Dugaan janggal dalam proyek Box Culvert dan Turap Timbun Perumnas Lima Puluh Tahun Anggaran 2025, setidaknya itu yang disuarakan Forum Pemuda Batu Bara (FPBB) saat menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara dan mendesak agar membongkar proyek tersebut, Selasa (9/6/2026).
Di bawah terik matahari, massa membawa satu pertanyaan yang hingga kini belum terjawab, bagaimana proyek yang pada papan informasinya bernilai Rp.650.110.300,-, bisa tercatat sebagai aset dengan nilai mencapai Rp1.010.095.950,-?.
Selisih ratusan juta rupiah tersebut menjadi salah satu alasan FPBB mendatangi Kejari Batu Bara, mereka meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata dan segera mengusut dugaan kejanggalan yang mereka temukan.
Ketua FPBB, Ahmad Fatih Sutan, menegaskan bahwa persoalan itu bukan sekadar angka, menurutnya, ada kepentingan publik yang harus dijaga karena proyek tersebut menggunakan uang rakyat.
"Jika semua sudah sesuai aturan, tentu tidak ada yang perlu ditutupi, tapi ketika muncul perbedaan data dan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan, maka publik berhak meminta penjelasan," tegasnya dalam orasi.
Tak hanya soal angka, FPBB juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara nomenklatur proyek dengan kondisi fisik pekerjaan yang berdiri di lapangan, temuan itu membuat mereka mendesak agar seluruh dokumen proyek dibuka dan diperiksa secara menyeluruh.
Mulai dari kontrak kerja, RAB, volume pekerjaan, proses pencairan anggaran hingga pencatatan aset daerah diminta untuk ditelusuri, bahkan FPBB meminta pejabat terkait, mulai dari Kepala Dinas PUPR, PPK, PPTK hingga kontraktor pelaksana dipanggil untuk memberikan keterangan.
Desakan itu langsung mendapat respons dari Kejari Batu Bara, Kasubsi Intelijen Kejari Batu Bara, Tommy SH, yang menemui massa menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami menerima aspirasi ini, dalam tiga hari ke depan pihak - pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi, jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Tommy.
Pernyataan itu menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini menuntut transparansi penggunaan anggaran daerah, namun publik tentu tidak hanya menunggu pemanggilan dan klarifikasi semata.
Kini bola berada di tangan Kejari Batu Bara, ketika masyarakat mulai mengawasi setiap jengkal proyek pemerintah, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. (Red).














0 Komentar