Batu Bara, Ucup News.com
Perang terhadap narkoba terus digencarkan Polres Batu Bara, kali ini, dua pria yang diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis pil MDMA (ekstasi) berhasil diciduk personel Satresnarkoba Polres Batu Bara dalam operasi yang digelar pada dini hari di Kecamatan Sei Balai.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait penyimpanan narkotika di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.
Mendapat laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian, hasilnya, sekitar pukul 02.20 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.S. (24).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah pil MDMA berwarna hijau yang diduga siap diedarkan, selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti lain berupa tisu putih dan satu unit telepon genggam.
Tak berselang beberapa menit, tepatnya pukul 02.58 WIB, petugas kembali menangkap seorang pria berinisial D.A. (35) di lokasi yang sama, dari tangan tersangka, ditemukan beberapa butir pil ekstasi berwarna hijau dengan berbagai logo serta barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang diberikan masyarakat.
"Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut, saat ini kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terkait dengan para tersangka," ujarnya, Senin (1/6/2026).
Saat dilakukan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui bahwa pil ekstasi yang ditemukan petugas merupakan milik mereka, pengakuan tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatan keduanya dalam peredaran narkotika di wilayah Batu Bara.
AKP Arifin Purba menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku semata, polisi kini tengah menelusuri asal - usul barang haram tersebut sekaligus memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredarannya.
Polres Batu Bara juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap, menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga generasi muda serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (Ikhw@n).














0 Komentar