![]() |
| Ketua Umum DPD BKPRMI Kabupaten Batu Bara, Muhammad Yusroh Hasibuan. |
Batu Bara, Ucup News.com
Dukungan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat, kali ini, Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Batu Bara mendorong agar implementasi regulasi tersebut tidak berhenti di tingkat pusat, tetapi juga diterjemahkan ke dalam kebijakan nyata di daerah.
Ketua Umum DPD BKPRMI Kabupaten Batu Bara, Muhammad Yusroh Hasibuan, menilai tantangan yang dihadapi bangsa saat ini tidak hanya berupa ancaman militer, tetapi juga ancaman nonmiliter yang dapat memengaruhi ketahanan sosial, moral, dan karakter generasi muda.
Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah perlu menyusun formulasi kebijakan yang sesuai dengan kondisi dan karakteristik masyarakat di daerah sebagai bagian dari penguatan ketahanan nasional.
"Perpres Nomor 111 Tahun 2025 merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan nasional, kami berharap implementasinya dapat diperkuat melalui regulasi di daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah," ujar Yusroh, Senin (6/7/2026).
Ia berpendapat pemerintah daerah dapat mengkaji penyusunan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati yang bertujuan memperkuat pembinaan moral, ketahanan sosial, serta perlindungan terhadap generasi muda.
Selain itu, BKPRMI Batu Bara juga mengajak para tokoh adat untuk berperan aktif menjaga nilai - nilai budaya Melayu melalui aturan dan mekanisme adat yang berlaku di tengah masyarakat.
Menurut Yusroh, upaya memperkuat ketahanan sosial tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Keterlibatan tokoh agama, tokoh adat, keluarga, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat luas menjadi faktor penting dalam membangun karakter generasi penerus bangsa.
Ia juga mengutip kandungan Surah Ar - Rum yang menjelaskan bahwa manusia diciptakan dalam keadaan fitrah, menurutnya, pembinaan karakter melalui pendidikan, lingkungan yang sehat, serta penguatan nilai-nilai agama, adat, dan budaya harus terus menjadi perhatian bersama.
DPD BKPRMI Kabupaten Batu Bara berharap Perpres Nomor 111 Tahun 2025 dapat menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun ketahanan nasional dari aspek sosial, budaya, dan moral, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber : DPD BKPRMI Kabupaten Batu Bara.














0 Komentar