Header Ads Widget 728X90


Fraksi KDRI DPRD Batu Bara Setujui Perubahan Status PT Pembangunan Batra Berjaya

Fraksi KDRI DPRD Kabupaten Batu Bara menyatakan setuju terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas (PT) Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Daerah Pembangunan Batra Berjaya.

Batu Bara, Ucup News.com

Fraksi KDRI DPRD Kabupaten Batu Bara menyatakan setuju terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas (PT) Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Daerah Pembangunan Batra Berjaya.

Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi atas laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya, Senin (27/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Batu Bara Nurhaji, Wakil Ketua DPRD Rodial, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE., MAP yang mewakili Bupati Batu Bara, Plt. Sekretaris DPRD Hardiman Sihombing, S.STP., M.SP, seluruh anggota DPRD, jajaran OPD serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi KDRI menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Pansus yang telah bekerja melakukan pembahasan Ranperda tersebut.

Fraksi KDRI juga mengapresiasi sinergi Pansus dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta OPD terkait selama proses pembahasan.

“Fraksi KDRI mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Pansus serta seluruh anggota Pansus yang telah bekerja keras dengan penuh semangat untuk mewujudkan dan meningkatkan kinerja yang baik,” demikian disampaikan dalam pendapat akhir Fraksi KDRI.

Menurut Fraksi KDRI, proses pembahasan yang dilakukan Pansus bersama pihak terkait merupakan bagian penting untuk memastikan Ranperda perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya dapat disusun secara baik dan sesuai ketentuan.

Fraksi KDRI kemudian menyatakan menyetujui Ranperda perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Daerah Pembangunan Batra Berjaya untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pendapat akhir Fraksi KDRI tersebut dibacakan oleh H. Rohadi, S.P., M.H.

Persetujuan Fraksi KDRI menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda yang nantinya akan menjadi dasar hukum bagi perubahan bentuk badan usaha daerah tersebut.

Perubahan bentuk hukum ini diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dapat memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja perusahaan daerah, serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan perekonomian Kabupaten Batu Bara. (Red).

Posting Komentar

0 Komentar