Header Ads Widget 728X90


PT Socfindo Tegaskan Patuh Hukum, Siap Dukung Audit HGU Sesuai Ketentuan

PT Socfindo Indonesia

Batu Bara,  Ucup News.com

PT Socfin Indonesia menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku serta siap mendukung setiap proses evaluasi maupun audit yang dilakukan pemerintah terhadap perizinan Hak Guna Usaha (HGU).

Kuasa Hukum PT Socfin Indonesia, Muhammad Khaidir Basrah, S.H., M.H., mengatakan perusahaan menghormati setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Menurutnya, dalam menjalankan kegiatan usaha, PT Socfin Indonesia selalu mengedepankan prinsip kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang - undangan, termasuk di bidang pertanahan, perkebunan, dan lingkungan hidup.

"Apabila pemerintah melalui kementerian atau lembaga yang berwenang memandang perlu melakukan evaluasi maupun audit terhadap perizinan Hak Guna Usaha (HGU), PT Socfin Indonesia siap bersikap kooperatif dan memberikan seluruh data maupun dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan hukum," ujar Muhammad Khaidir Basrah, Minggu (12/7/2026).

Ia menambahkan, perusahaan menghormati kewenangan pemerintah dalam melakukan pembinaan, pengawasan, maupun evaluasi terhadap setiap pelaku usaha.

"Perusahaan selalu terbuka untuk bekerja sama dengan instansi yang berwenang serta menjalankan seluruh proses sesuai koridor hukum," katanya.

Muhammad Khaidir juga mengingatkan bahwa berbagai dugaan maupun tuduhan yang berkembang di ruang publik merupakan pendapat dari pihak tertentu dan belum dapat dipandang sebagai fakta hukum sebelum melalui proses pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

Karena itu, PT Socfin Indonesia mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah, objektivitas, serta penyampaian informasi yang berimbang agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Selain menjalankan kegiatan usaha secara profesional, PT Socfin Indonesia menyatakan terus melaksanakan berbagai program pengembangan masyarakat, peningkatan kesejahteraan pekerja, penerapan praktik perkebunan berkelanjutan, serta menjaga hubungan yang baik dengan para pemangku kepentingan.

Perusahaan juga menyebut secara terbuka mempublikasikan berbagai kegiatan operasional, program keberlanjutan, dan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi.

"PT Socfin Indonesia meyakini bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan aspek administrasi maupun hukum sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang - undangan, berdasarkan data, dokumen, dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," tutupnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar