![]() |
| Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal Pimpinan Rapat Kordinasi TKD Tambahan tahun 2026, di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara. |
Batu Bara, Ucup News.com
Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026 menjadi langkah strategis dalam mempercepat pelaksanaan program pemulihan pascabencana di Kabupaten Batu Bara, di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Rabu (15/7/2026).
Dalam sambutan Bupati Batu Bara yang dibacakan Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat atas dukungan tambahan transfer keuangan daerah sebagai upaya mempercepat pemulihan pascabencana.
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memulihkan pelayanan publik sekaligus menggerakkan kembali roda perekonomian masyarakat.
"Tambahan anggaran ini akan difokuskan pada tiga prioritas utama, yakni pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur, penguatan layanan kesehatan, serta pemulihan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM, sektor pertanian, perikanan, perdagangan, dan sektor produktif lainnya," ujar Syafrizal.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Batu Bara berkomitmen mengelola anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dengan menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik agar seluruh dana yang dialokasikan benar - benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap momentum pemulihan pascabencana menjadi kesempatan untuk membangun Kabupaten Batu Bara yang lebih tangguh, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat melalui semangat gotong royong dan kolaborasi.
Sementara itu, Tim Monitoring, Evaluasi, dan Asistensi Kementerian Dalam Negeri, Fernando H. Siagian, S.STP., M.Si., menekankan agar pemerintah daerah segera merealisasikan anggaran penanganan bencana secara tepat sasaran dan tidak menunda pelaksanaannya.
Menurut Fernando, dana bantuan yang diberikan pemerintah merupakan bentuk komitmen negara dalam mempercepat pemulihan pascabencana sehingga harus dimanfaatkan sesuai kebutuhan prioritas masyarakat.
Ia menjelaskan, penggunaan anggaran harus diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, perbaikan infrastruktur, pelayanan kesehatan, rehabilitasi dan rekonstruksi, pemulihan sosial ekonomi, hingga penyelesaian konflik yang muncul akibat bencana.
Fernando juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar setiap program memiliki dasar hukum yang jelas dan berkaitan langsung dengan penanganan bencana, belanja yang tidak relevan diminta untuk dihindari karena berpotensi menjadi temuan dalam pemeriksaan.
Selain itu, pemerintah daerah diminta mempercepat proses pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan kegiatan, disertai penyampaian laporan perkembangan secara berkala melalui sistem pelaporan Kemendagri.
"Anggaran yang telah tersedia harus segera direalisasikan agar proses pemulihan pascabencana berjalan lebih cepat dan manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat," tegas Fernando. (Ikhwan).














0 Komentar