Header Ads Widget 728X90


Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Pengguna Sabu di Datuk Tanah Datar

Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, MK (37) diringkus karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Patatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara. 

Batu Bara, Ucup News.com

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, seorang pria berinisial MK (37) diringkus karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Patatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, sekitar pukul 17.00 Wib, Senin (6/7/2026).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut, menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,31 gram, satu kaca pirek yang masih terdapat lekatan sabu seberat bruto 1,50 gram, serta satu bong atau alat hisap sabu yang terbuat dari kemasan air mineral, saat diinterogasi, MK mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk dikonsumsi.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., mengatakan tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang kami respons cepat melalui penyelidikan di lapangan, kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas penyalahgunaan narkotika," ujar AKP Arifin Purba.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengembangkan kemungkinan adanya jaringan yang berkaitan dengan tersangka, barang bukti juga akan dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan, disertai gelar perkara serta pemeriksaan saksi - saksi sebagai bagian dari proses penyidikan.

Polres Batu Bara mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba. (Ikhw@n).

Posting Komentar

0 Komentar