![]() |
| Unit Reskrim Polsek Air Putih, Polres Batu Bara, mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi, seorang pria berinisial MF (23) diamankan bersama 40 butir pil yang diduga ekstasi. |
Batu Bara, Ucup News.com
Unit Reskrim Polsek Air Putih, Polres Batu Bara, mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi, seorang pria berinisial MF (23) diamankan bersama 40 butir pil yang diduga ekstasi.
MF ditangkap pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di area parkir Nirwana Karaoke, Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya seorang pria yang membawa narkotika, Personel Unit Reskrim Polsek Air Putih kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan MF.
Saat digeledah, petugas menemukan puluhan pil yang diduga ekstasi di saku celana bagian belakang.
Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 40 butir, terdiri dari 22 butir warna oranye dengan berat bruto 10,96 gram, 11 butir warna tua dengan berat bruto 6,01 gram, dan 7 butir lainnya dengan berat bruto 4,10 gram, Polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler Android.
Dalam pemeriksaan awal, MF mengakui barang tersebut miliknya dan menyebutkan narkotika itu akan diedarkan.
Selanjutnya, MF beserta barang bukti dilimpahkan Polsek Air Putih kepada Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Polres Batu Bara juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. (Ikhw@n).














0 Komentar