Header Ads Widget 728X90


Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Tiga Terduga Pengedar Sabu

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu, dalam operasi tersebut tiga pria diamankan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Batu Bara.

Batu Bara, Ucup News.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu, dalam operasi tersebut tiga pria diamankan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Arifin Purba mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Dusun Bilal, Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Sabtu (1/8/2026).

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengamankan seorang pria berinisial K.A.H. (37), dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip ukuran besar dan delapan plastik klip ukuran kecil berisi kristal putih yang diduga sabu dengan total berat bruto 2,03 gram, Polisi juga menyita satu plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, dan satu unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, K.A.H. diduga memperoleh narkotika tersebut dari dua pria berinisial A (45) dan D.S.D (20).

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan A di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, dari tangan A., polisi menyita satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pengembangan kembali dilakukan hingga D.S.D berhasil diamankan di lokasi berbeda, masih di Desa Simpang Gambus, dari pria tersebut, polisi turut menyita satu unit telepon genggam.

Saat ini, ketiga terduga beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi mempersangkakan ketiganya melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair ketentuan pidana yang berlaku.

Polres Batu Bara menegaskan akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. (Ikhw@n).

Posting Komentar

0 Komentar